PBNU Bantah Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

PBNU Bantah Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

epictoto — Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, secara tegas membantah telah menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Dalam pernyataannya, dia menegaskan tidak terlibat dalam aliran dana yang saat ini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sejauh ini tidak. Tidak ada,” ujar Aizzudin usai menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).

Pernyataan Tegas dan Pengalihan Pertanyaan

Ketika ditanya secara spesifik apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana kasus kuota haji ke PBNU, Aizzudin memberikan penekanan dengan jawaban berulang. “Tidak, tidak, tidak,” katanya.

Pada kesempatan lanjutan, saat pertanyaan serupa diajukan kembali, Aizzudin memilih untuk mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan detail lebih lanjut langsung kepada pihak KPK. “Ya, tanyakan saja kepada beliau-beliau (KPK). Insya Allah kami doakan yang terbaik, yang membawa kemaslahatan. Semua ini menjadi muhasabah atau introspeksi untuk kita bersama,” ujarnya.

Konfirmasi dari Pihak KPK

Di sisi lain, dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasi mengenai fokus pemeriksaan. Budi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Aizzudin Abdurrahman memang terkait dengan dugaan adanya aliran dana dari kasus kuota haji kepada yang bersangkutan.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” jelas Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, menguatkan bahwa penyelidikan terhadap aspek tersebut sedang berjalan.