ANGKARAJA — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), bersama tujuh pimpinan partai politik nonparlemen lainnya secara resmi meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Peresmian berlangsung di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Pembentukan sekretariat bersama ini bertujuan untuk memperjuangkan hak suara rakyat yang dinilai hilang dan tidak terakomodasi dalam proses Pemilu 2024 lalu. Delapan partai yang tergabung adalah Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Bukan Koalisi, Tapi Kerja Sama Politik Setara
Dalam sambutannya, Oso menegaskan bahwa bentuk yang dibangun bukanlah sebuah koalisi politik, melainkan kerja sama politik yang menempatkan semua pihak dalam posisi setara. “Dalam koalisi, ada ketua yang bertanggung jawab dan memiliki hak veto. Sedangkan dalam kerja sama politik, tidak ada hak veto. Semua setara,” jelas Oso melalui keterangan tertulis.
Melalui pola kerja sama ini, setiap partai memiliki hak yang sama untuk menyampaikan usulan dan gagasan. Fokus utama adalah mencari solusi bersama atas persoalan hilangnya suara pemilih dalam Pemilu lalu.
Menyoroti 17 Juta Suara yang Tidak Terkonversi
Oso, yang juga mantan Wakil Ketua MPR, menyoroti besarnya jumlah suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Angka yang dimaksud mencapai sekitar 17 juta suara.
“Angka tersebut tidak boleh dianggap sepele. Satu suara saja tidak boleh hilang, apalagi 17 juta. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan,” tegas Oso. Ia mengingatkan bahwa masalah serius ini perlu mendapat perhatian dan penyelesaian.
Isu suara yang tidak terakomodasi ini kerap mengemuka pasca pemilu, terutama terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Untuk dapat lolos ke parlemen, sebuah partai politik harus meraih suara minimal 4 persen dari total suara sah secara nasional. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei pasca Pemilu 2024 pun turut mengonfirmasi dinamika perolehan suara partai-partai peserta.